banner 468x60 banner 468x60

Polda Banten Keluarkan 135 Teguran PSBB di Hari ke-34

Ramzy
22 Mei 2020 16:45
KONTAK KAMI 0 403
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Polda Banten telah memberikan atau mengeluarkan sebanyak 135 kali teguran simpatik kepada warga yang melanggar ketentuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang di hari ke-34.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyebut, 11.646 unit kendaraan masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 pelanggar mendapat teguran simpatik karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Di hari ke- 34 dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 135 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB, dalam hal ini mengalami penurunan sebanyak 39 kali teguran simpatik dibandingkaan hari sebelumnya,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat 22 Mei 2020.

Ia menyampaikan data perbandingan Covid-19 hari Kamis, 21 Mei 2020 dengan hari Rabu, 20 Mei 2020 secara keseluruhan mengalami kenaikan disampaikan bawa jumlah ODP naik satu orang dari 253 orang menjadi 254 orang, sama halnya dengan Jumlah PDP yang juga mengalami kenaikan sebanyak 21 orang dari 199 orang menjadi 220. Begitupun jumlah orang yang positif terkena covid-19 juga mengalami kenaikan sebanyak 2 orang dari 51 orang menjadi 53 orang, sedangkan untuk jumlah meninggal dunia karena Covid-19 kenaikannya sebanyak 2 orang dari 21 orang menjadi 23 orang.

Demi memutus rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona. Pihaknya bersama dengan stakeholder terkait tak bosan-bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait PSBB.

“Pihak kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” tandasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan