Kepsek SMAN 21 Kabupaten Tangerang Bantah Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Joe
30 Mei 2020 11:29
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kepala Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang membantah keras tuduhan dewan guru dan para pegawainya sebagaimana dikabarkan media, Sabtu (30 Mei 2020). Tuduhan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMAN 21 Kabupaten Tangerang,

Menurut Widji, Kepala Sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang, masalah ini sebenarnya didasari ketidaksukaan atau rasa sentimen salah seorang guru terhadapnya dan bendaharanya.

“Tidak benar. Tidak ada manipulasi ataupun penyimpangan. Pembangunan fisik sekolah terus berjalan, bahkan SMAN 21 sekarang lebih maju dari sebelumnya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu, 30 Mei 2020.

Ia juga mengaku sudah mendengar adanya surat mosi tidak percaya yang dikirimkan para dewan guru ke Dinas Pendidikan. Ia juga mengaku siap untuk menjelaskan soal penggunaan anggaran BOS tersebut kepada Kepala Dinas.

“Tadi saya juga sudah bertemu dengan KCD. Informasinya, Kepala Dinas juga sudah tahu masalah ini,” tutupnya.

Widji juga mengatakan dan pihak lain yang dilaporkan ke kejaksaan dan kepolisian siap untuk mempertanggungjawabkannya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan