PSBB Diperpanjang, Tempat Ibadah di Kabupaten Tangerang Tetap Dibuka

Ramzy
31 Mei 2020 13:03
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Pemkab Tangerang akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona atau Covid-19. Tetapi, diberikan kelonggaran tempat ibadah dibuka memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat evaluasi dan perpanjangan PSBB di Tangerang raya dengan Gubernur Banten dan Forkopimda Se-Banten melalui Video Confrence (Vidcon) pada Sabtu, 30 Mei 2020.

“Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI dan FKUB secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB,” jelas Zaki.

Baca Juga :

Pada kesempatan tersebut, Zaki menyarankan pembukaan mal dan pusat-pusat perbelanjaan di luar supermarket itu seyogyanya bisa melihat kondisi di daerah Jakarta jangan sampai Banten buka lebih dulu dari pada Jakarta.

“Kalau kita bisa buka lebih dulu dari Jakarta dikhawatirkan masyarakat Jakarta melakukan belanja di wilayah Banten terutama wilayah Tangerang Raya, karena ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana,”ucapnya.

Mengenai sarana pendidikan, lanjut Zaki, hasil kajiannya bahwa masih perlu ditutup terlebih dahulu karena proses belajar mengajar di SD maupun SMP bahkan di SMA itu bukan saja hanya proses belajar formal tetapi juga banyak interaksi antar siswa dan di situ yang dikhawatirkan terjadi penularan dari siswa-siswa tersebut

“Jadi kami sedang mengkaji apakah sekolah tetap akan belajar di rumah, sementara infrastruktur di sekolah-sekolah ini belum siap kalau infrastruktur sudah siap satu meja untuk 1 orang siswa, artinya kita harus memperlakukan shift,” tandasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan