Gagal Berangkat, Biaya Pelunasan Calon Jemaah Haji di Tangerang Dikembalikan

Ramzy
2 Jun 2020 14:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Akibat Covid-19, Menteri Agama RI resmi mengeluarkan Surat Keputusan No 494 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Sebanyak 2.048 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang pun akhirnya gagal berangkat.

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Dedi mahfudin mengatakan, walaupun rencana pemberangkatan jemaah haji tanggal 25 Juni 2020 ini gagal diberangkatkan. Namun persiapan dan teknis yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tangerang sudah mencapai 75 persen.

“Seperti pelunasan tahap 1 dan 2 sudah selesai, penyusunan kloter tinggal penandatangan, update pasport hampir selesai, dokumen kesehatan dan pemvisian sedang berjalan,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2020.

Sedangkan, kata Dedi, sisa 25 persen tahap teknis persiapan yang belum dilaksanakan adalah bagian finishing. Antara lain, bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, teknis pemberangkatan dan pemulangan.

Sementara itu, Kepala Seksie Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Tangerang, Anas Suandi mengungkapkan, berdasarkan data yang diterhimpun di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) terdapat 2.048 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang akan berangkat di tahun 144 H/ 2020 M.

Sehingga, kata Anas, biaya pelunasan yang telah disetorkan saat hendak berangkat di tahun ini maka akan dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing jemaah. Adapun jemaah yang seharusnya berangkat di tahun ini, mereka akan dipastikan berangkat di tahun depan, jika memang tidak mengundurkan diri.

”Anggaran daerah yang seharusnya diberikan sekitar Rp1,1 miliar untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah Kabupaten Tangerang- Jakarta otomatis tidak bisa dicairkan alias dipending,” ujarnya.

Untuk anggaran pendaftaran awal Rp25 juta, kata Anas, masih tersimpan, namun untuk biaya pelunasan Rp10 juta akan diberikan kembali. Dan jika di tahun selanjutnya ingin berangkat maka harus membayarkannya kembali.

“Biaya pelunasan semua kita pulangkan, namun teknis pemulanganya masih dalam proses pembahasan,” ungkapnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan