Masuk Mal of Serang Wajib Memakai Masker, Penjual Masker Dadakan Laku Keras

Ramzy
5 Jun 2020 14:56
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Saat ini Kota Serang melakukan persiapan untuk menuju New Normal, sebagaimana yang dicanangkan pemerintah pusat. Beberapa pusat perbelanjaan mulai dibuka, meski masih dibatasi dan diwajibkan menjalankan protokol kesehatan.

Salah satunya Mal of Serang (MoS), berdasarkan pantuan saat ini sudah dibuka, meski hanya beberapa sektor saja dan setiap pintu masuk ada pemeriksaan suhu.

AKP Awo Muhlis Kanit Sabara Polsek Cipocok Jaya mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemantauan menjelang penerapan new normal, dan memastikan pengunjung menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kami memastikan pengunjung menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan kalau ada yang tidak mengenakan masker akan diberikan teguran persuasif, baik disuruh pulang ambil masker atau beli masker,” katanya.

Sementara itu, Wanta salah seorang penjual masker di depan MoS mengaku dengan adanya prosedur seperti itu dimanfaatkannya dengan berjualan masker.

“Dari pada nganggurkan?. Jadi mending jualan masker, soalnya kalau mau masuk mal wajib memakai masker,” ucapnya.

Ia mengaku berjualan dari hari senin kemarin, dan waktu jualannya nyesuain dengan jam buka mal.

“Alhamdulilah 1 hari kadang habis 25 masker. Saya jual 1 maskernya harganya Rp15.000,” ujarnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan