Sultan Kanoman XII Cirebon Dukung Dua Ratu pada Pilkada di Banten

Joe
11 Jun 2020 13:09
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sultan Kanoman XII Cirebon Mochamad Saladin memberikan dukungan kepada dua Ratu Banten, yakni Ratu Tatu Chasanah dan Ratu Ati Marliati, untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah pada pilkada mendatang. Hal ini dinyatakan langsung oleh Sultan Kanoman XII Cirebon, Rabu (10 Juni 2020) malam, di kediaman Sekretaris PPP Kota Cilegon, BBS 3, Blok C, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Citangkil.

Saladin menyebut Ratu Ati sosok yang tepat untuk memajukan Cilegon. Oleh karena itu, keinginnanyalah seluruh warga Cimayungan yang ada di Kota Cilegon untuk mendukung Ratu Ati Marliati pada pilkada mendatang.

“Cimayungan memberikan dukungannya untuk dua Ratu di Banten: Ratu Ati Marliati di Kota Cilegon dan Ratu Tatu Chasanah di Kabupaten Serang,” kata Sultan yang juga Penasehat Paguyuban Cimayungan Pusat ini.

Ratu Ati Marliati, lanjut Saladin, ia memiliki visi dan misi untuk melanjutkan program kerja Walikota Cilegon atas program sebelumnya yang belum tuntas. Salah satunya mengentaskan angka kemiskinan.

“Ratu Ati bisa meneruskan progres yang kemarin, visi misi walikota yang belum selesai. Cilegon berpotensi maju. Oleh karena itu, warga Cimayungan yang ber-KTP Cilegon akan bersatu padu. Semua ingin punya calon yang amanah,” jelas Saladin.

Di tempat yang sama, Sekretaris Paguyuban Cimayungan se-Banten Ilyas Anwar memperkirakan ada sekitar 40 ribu jiwa warga Cimayungan yang telah ber-KTP Cilegon saat ini. Ilyas mengatakan Cimayungan akan ikut berperan untuk membangun Kota Cilegon.

“Data tahun 2005, ada sebanyak 32 ribu orang Cimayungan yang sudah menjadi warga Kota Cilegon. Untuk sekarang memang belum kita data jumlahnya, tapi diperkirakan mencapai 40 ribu jiwa,” ujarnya.

Ratu Ati Marliati adalah Wakil Wali Kota Cilegon. Sekarang Putri mantan Wali Kota Cilegon periode 2000-2010 Tb. Aat Syafaat ini ia juga merupakan bakal calon wali kota Cilegon yang diusung oleh Partai Golkar, bahkan juga telah mengantongi surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan dari Partai Nasdem. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan