Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian Ojol Perempuan di Cikupa

Ramzy
22 Jun 2020 18:10
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Unit Laka Satlantas Polresta Tangerang masih menyelidiki penyebab kematian AES (43) yang melintas Jalan Raya Serang KM 15, Kampung Talagasari RT 012/001, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin 22 Juni 2020 sekira pukul 11.40 WIB.

Kasubnit II Unit Laka Satlantas Polresta Tangerang, IPTU Sofiudin mengatakan hingga kini jajaran kepolisian masih belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya AES yang bekerja sebagai ojol perempuan tersebut.

“Banyak beredar kabar yang masih simpang siur di lapangan, namun kami belum bisa memastikan penyebab sebenarnya. Sebab kita sulit mencari saksi karena kondisi jalan saat kejadian sepi,” ujar Sofi saat ditemui SuaraBantenNews di ruangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox No.Pol A 5964 WF yang dikendarai oleh AES datang dari arah Cikupa menuju arah Bitung.

Sesampainya di TKP, kata Sofi, kendaraan AES diduga membentur body belakang kendaraan truk tidak dikenal atau belum teridentifikasi. Kendaraan truk tersebut diketahui sedang berhenti parkir di kiri jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, AES mengalami luka terbuka di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Sofi, korban dievakuasi dengan dilarikan ke RSUD Balaraja untuk dilakukan Visum. Kini jenazah AES telah di pulangkan ke rumahnya di Perum Mustika Tangerang Blok B 1/15 RT 011/010, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Kita pun masih mengejar pengemudi truk yang parkir di bahu jalan yang lari ke arah Bitung dan hingga saat ini keberadaannya masih belum diketahui,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan