Dewan Nilai Struktural PT BGD Tidak Jelas

Ramzy
23 Jun 2020 12:49
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Ade Hidayat menyoroti terkait struktural yang ada di PT Banten Global Deplopment (BGD) milik Pemprov Banten tersebut.

“BGD tidak akan bisa menjalankan usahanya lantaran struktur internal BGD tidak pernah diperbaiki. Kalau mau bisnis BGD harus baik, BGD sampai hari ini enggak jelas, direksi dan komisaris masih Plt, fungsi Plt itu terbatas,” ucap Ade saat memberikan materi diskusi terbatas bertajuk Nasib Interpelasi Pasca Divestasi Kas Daerah di Saung Edi, Kota Serang, Senin, 22 Juni 2020.

Ia juga menyoroti Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang merupakan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk memperbaiki tatanan manajemen.

“Kalau Pemprov Banten enggan memisahkan Bank Banten dari BGD ya harus di perbaiki,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Perundang-undangan dan Pemerintah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Lia Riesta Dewi menilai kekuatan jabatan direksi dan komisaris BGD tidak Kuat.

“Jabatan Plt di tidak mempunyai kewenangan yang kuat seperi definitif, silahkan bagaimana kedudukannya seorang Plt, banyak yang jurusan hukum untuk mengkajinya,” ucapnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan