Kok Bisa? Udah Disegel Ruko Esek-esek di Citra Raya Masih Beroperasi

Ramzy
25 Jun 2020 20:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN)— Usai disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang lantaran tidak mengantongi izin, ruko esek-esek yang berlokasi di Kawasan Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang masih terus beroperasi.

Hal tersebut terungkap berdasarkan penelusuran SuaraBantenNews dari narasumber setempat dan pantauan saat meninjau lokasi, pada Kamis, 25 Juni 2020.

Di lokasi terpantau sebagian ruko terdapat spanduk yang bertuliskan “ruko ini dijual silahkan hubungi ke nomor Xxx”. Namun tidak nampak stiker penyegelan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, padahal sebelumnya dikabarkan bahwa 21 ruko di kawasan tersebut telah disegel.

“Kalau malam masih ada beberapa yang buka mas. Kalau siang salon N yang biasa buka, disitu ada tiga orang PSK,” ujar AN (25) yang mengaku sebagai penyalur tamu kepada wartawan.

Ia menambahkan, di malam hari mereka mulai beroperasi pada pukul 07.00 WIB. Apabila di siang hari ia berpesan jika hendak booking agar mengajak PSK keluar kawasan, karena petugas satpol PP sering melakukan patroli.

Saat beroperasi memang terlihat tidak nampak adanya pelayanan jasa pijat refleksi, salon dan Spa, namun kegiatan prostitusi masih terus berjalan. Karena telah diketahui oleh khalayak umum, bahwa 21 ruko yang berkedok sebagai panti pijat, salon dan spa tidak memiliki izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, bahwa dikabarkan vendor penjaga keamanan di lokasi tersebut rencananya juga akan diganti.

“Vendor keamanan disitu katanya mau diganti, alasannya udah habis kontrak atau seperti apa saya juga ga paham,” ujar sumber lain yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, saat SuaraBantenNews mencoba menyambangi kantor Manajemen Citra Raya tersebut, tak ada satu pihak pun yang enggan memberikan komentar. Wartawan juga telah mencoba menghubungi salah satu pejabat manajemen Citra Raya bernama Hery, lebih dari tiga kali dihubungi, namun tidak mendapat respons.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santoso heran saat mendengar informasi bahwa masih ada beberapa ruko di Mardigras masih beroperasi. Pihaknya pun akan memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi.

“Ok akan kita cek, nanti anggota akan ke lokasi,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan