Mediasi Kedua antara PT Selago dan SP KEP Kembali Buntu

Joe
29 Jun 2020 19:35
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Mediasi perselisihan hubungan industrial antara PT Selago Makmur Plantation dan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) terkait pemutusan hubungan kerja (PKH) yang dilakukan PT Selago kembali buntu. Mediasi yang kedua kali ini berlangsung di ruang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Cilegon, Senin (29 Juni 2020).

Ketua DPC Federasi SP KEP Kota Cilegon Rudi Syahrudin mengatakan, sebetulnya keinginan SP KEP cukup jelas, yaitu agar PT Selago mematuhi amanat undang-undang dalam mem-PHK karyawannya. Namun, jika pihak Selago tidak bersedia memenuhi tuntutan ini, SP KEP mengajukan 2 tuntutan lain untuk dipenuhi.

“Kalau terus begini, maka pertama, pada mediasi nanti kita minta dihadirkan direksinya. Kemudian yang kedua, minta ditampilkan surat audit bahwa perusahaan ini sedang merugi. Silakan begitu karena memang manajemen Selago yang hadir saat ini tidak dapat memberikan keputusan,” tandasnya.

Anggot Komisi II asal Fraksi PKB, Sanudin, yang hadir dalam mediasi kedua ini menjelaskan hasil pertemuan hari ini adalah tuntutan serikat yang dituangkan dalam notulen akan diserahkan kepada manajemen puncak PT Selago pada pertemuan mendatang.

“Pihak manajemen minta waktu pengunduran diri pada Jumat mendatang karena mereka minta waktu untuk berkomunikasi dengan top manajement dahulu. Jadi, pertemuan kali ini belum beranjak dari posisi kemarin,” ujar Sanudin.

Meski demikian, Sanudin meminta Disnaker untuk memediasi kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan masalah, tidak mengambil keputusan yang melanggar undang-undang, dan mengedepankan pesan moral dari pemerintah kepada PT Selago agar tidak melakukan PHK.

Mr. Lim Song Kui, Plant Manager  PT Selago Makmur Plantation, mengatakan hasil notulen tadi diharapkan ada proses yang lebih fokus dibandingkan pada mediasi pertama dan memang sekarang sudah tercatat.

“Kita harapkan di mediasi ketiga nanti bisa ketemu jalan keluarnya. Memang tadi ternyata menuangkannya tidak simpel,” tukasnya.

Lim mengakui, dalam kondisi seperti ini, jika kondisi keuangan baik-baik saja dan memang para karyawan masih dapat dipekerjakan, tentu PHK tidak akan dilakukan. Tetapi, memang kondisi keuangan yang begitu sulitlah yang membuat kondisi seperti ini terjadi. Dia bahkan mengabarkan bahwa dia dipanggil manajemen puncak PT Selago untuk membicarakan sisa tenaga kerja yang ada. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan