Digugat Soal Pemindahan Kasda, Gubernur Banten Bilang Begini

Ramzy
30 Jun 2020 17:32
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim saat ini pihaknya tengah melakukan upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten.

Gugatan yang ditujukan kepada dirinya oleh tiga warga, yakni Moch Ojat Sudrajat, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto. Menurutnya, hanya mencari panggung belaka.

“Kalau ada gugatan, nggak masalah, gak buat masuk neraka gugatan itu. Mereka hanya mau cari panggung, nggak ada masalah, kami hormati itu,” ucap pria yang biasa disapa WH tersebut saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin, 29 Juni 2020

WH mengaku jika upaya menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten itu merupakan konsepnya sejak awal memimpin Banten.

“Itu sudah langkah saya dari awal, bukan karena didorong-dorong. Itu konsep saya dari awal untuk menyelamatkan Bank Banten,” katanya.

Pihaknya, lanjut WH, akan menaati aturan hukum. Bahkan sejauh ini sudah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dalam proses penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun untuk penyehatan Bank Banten.

“Jadi, paralel langkah penyelamatan akan kita lakukan secara komprehensif, dengan memperhatikan aspek hukum,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan