banner 468x60 banner 468x60

Dampak Covid-19, Target Pencapaian Pajak Provinsi Banten Menurun

Ramzy
1 Jul 2020 16:46
KONTAK KAMI 0 462
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Dampak adanya pandemi Covid-19, target pencapaian pajak daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran murni 2020 menurun sebesar 35 persen, yakni 6,1 persen dari angka semula 7,7 persen. Hal tersebut karena adanya penurunan daya beli masyarakat terhadap kendaraan.

“Dalam kondisi normal, penjualan kendaraan bermotor di Provinsi Banten mencapai 40 ribu unit pertahun. Tapi sekarang, hingga memasuki pertengahan tahun baru 300 unit yang terjual, ada penurunan sebesar 60 persen,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opal Sohari saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Juli 2020.

Untuk penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga terjadi penurunan yang cukup signifikan, yang biasa mencapai Rp23-Rp25 miliar perhari, kini hanya Rp7 mikiar perhari.

“Tetapi itu sudah mulai membaik, tidak seperti pada saat awal-awal ketika Pemprov Banten mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam, pendapatan dari sektor PKB hanya mampu menyerap Rp2 miliar perhari,” katanya.

Untuk memaksimalkan kembali pajak daerah, pihaknya sudah mulai membuka kantor berikut Gerai Samsat di Banten. Namun tetap menerapkan protokoler kesehatan.

“Karenakan razia belum bisa. Itu sesuai arahan Kapolri, pokoknya saat masa pandemi ini belum boleh razia,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Abadi mengatakan, untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak PKB, pihaknya menerapkan kebijakan bebas denda pajak sampai Agustus 2020, balik nama, mengubah bentuk dan bebas tarif progresif.

“Semua itu kami longgarkan agar daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor kembali tumbuh,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan