KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Terkait dugaan kasus penyelewengkan dana BOS kepala sekolah dan mantan bendahara SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor meminta Inspektorat Banten segera menyelesaikan pemeriksaan dan audit dana bantuan operasional tersebut.
Sekretaris LBH Anshor sekaligus kuasa hukum Forum Guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Yunihar mengatakan tekait kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut pihaknya akan mengawal terus sambil menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat Banten. Apabila hasilnya telah keluar, lanjutnya, pihaknya akan melanjutkan upaya-upaya hukum bila perlu akan dilanjutkan sampai ke presiden.
“Sekarang telah masuk minggu ketiga untuk penyelesaian audit inspektorat artinya masih ada waktu satu minggu lagi untuk menyelesaikan auditnya,” kata Yunihar kepada SuaraBantenNews, Selasa, 30 Juni 2020.
Ia menjelaskan, apabila dalam rentang waktu yang telah disepakati kasus tersebut tidak selesai. Maka, kata dia, pihaknya mempunyai hak untuk menuntut karena memang sebelumnya sudah ada kesepakatan.
“Hal ini sesuai dengan kesepakatan dengan komisi V DPRD Provinsi Banten atas pertemuan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu,” kata Yunihar
Sementara itu, Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi saat dihubungi mengatakan, jika pemeriksaan dugaan korupsi dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang sudah memasuki uji petik pengadaan barang.
“Aspek yang akan diperiksa dalam uji petik pengadaan barang milik SMAN 21 yakni pemeliharaan bangunan, pengadaan buku, dan sarana sekolah,” ungkapnya.(Restu/Zie)
Tidak ada komentar