Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Karawaci Ternyata Korban Pembunuhan oleh Kekasihnya

Joe
1 Jul 2020 10:07
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap penyebab meninggalnya perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Wilayah Grendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Mayat yang ditemukan tertelungkup di pinggir empang pada Minggu (14 Juni 2020) tersebut diduga korban pembunuhan.

Baca juga: Tertelungkup di Pinggir Empang, Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Karawaci

Hal itu terungkap setelah polisi menemukan keluarga korban, lalu berhasil mengidentifikasi tersangka pelakunya yang ternyata kekasih korban sendiri. Tersangka berinisial MS (20) itu warga Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yang berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sugeng Haryanto dalam jumpa persnya mengatakan, korban itu berinisial S (21), warga Kampung Rimpak Tengah, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dan berprofesi sebagai buruh pabrik sepatu di wilayah Tangerang.

Sugeng menerangkan, korban dan tersangka baru saling mengenal sekitar 2 bulan dan diduga keduanya saling jatuh cinta. Perkenalan mereka terjadi melalui media sosial Facebook. Korban dan tersangka sudah 3 kali bertemu. Namun, pada pertemuan ketiga tersebut terjadi cek-cok di antara keduanya ketika MS melihat banyak pesang singkat dari pria lain pada telepon selular S. MS pun cemburu, lalu khilaf dan menghabisi nyawa S.

“Pelaku membunuhnya dengan cara mencekik dan yang mendasari tersangka melakukan pembunuhan itu pertama karena psikis. Dia pernah akan melakukan pernikahan, tetapi batal,” ujarnya di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (30/6/20).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin menjelaskan kronologi yang bermuara pada pembunuhan tersebut. Mulanya mereka bertemu dan berjalan-jalan mengelilingi  Kota Tangerang. Di tengah perjalanan, MS merasa capek dan mengantuk sehingga mengajak S untuk beristirahat di salah satu hotel di Kota Tangerang. Saat itulah mulai terjadi cek-cok lantaran ada pria lain yang menghubungi S.

Sambil dibakar api cemburu, lanjut Burhanuddin, MS kembali mengajak S untuk berjalan-jalan mengelilingi  Kota Tangerang. Dalam perjalanan, perdebatan pun terus berlanjut. Kemudian, MS membawa S ke sebuah gang sepi di Jalan Sasmita, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Di sanalah, MS melancarkan aksinya mencekik S hingga tewas. Setelah dipastikan tak bernyawa, MS membuang jenazahnya di empang dan menutupinya dengan daun pisang.

“Setelah itu pelaku langsung pergi dengan membawa hp dan motor milik korban,” katanya.

Karena pembunuhan tersebut MS terancam hukuman mati atau paling rendah seumur hidup. Dia diancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP Subsider 338 KUHP. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan