BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan 298 Kilogram Ganja Gunakan Truk Isi Alpukat

Ramzy
2 Jul 2020 13:00
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 298 kilogram ganja kering. Barang haram ini dibawa menggunakan truk pengangkut alpukat pada Selasa, 30 Juni 2020, sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Merak.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengedar menggunakan modus dengan menumpuknya dengan alpukat agar ganja tersebut dapat tersamarkan. Harapannya cara tersebut dapat memuluskan niat mereka.

“Ini angkutan khusus buah, di dalamnya juga ada pendinginnya. Ini mobil perusahaan, tetapi perusahaan tidak tahu ada penyusupan ganja. Jadi ini sindikat kerja sama dengan sopir,” katanya saat konferensi pers di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Kamis 2 Juli 2020.

Ia menambahkan, setelah memberhentikan truk tersebut, kemudian mengamankan empat orang yang berada di mobil.

“Satu orang sebagai supir berinisial GS dan satu orang sebagai kernet berinsial MP dan dua orang lainnnya adalah teman dari GS yang menumpang untuk ke pulau Jawa,” ucapnya.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan anggota BNNP Banten, total ada 298 kilogram ganja yang disita. Ratusan kilogram ganja tersebut tersimpan di dalam enam buah karung pada mobil truk nopol F 8830 UK.

“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan enam karung warna putih yang di dalamnya terdapat ganja sebanyak 298 bungkus dengan berat 298 Kg. Selain itu petugas mendapatkan barang bukti lain yaitu 3 buah telepon genggap, 1 KTP dan 1 SIM B,” tuturnya.

Saat ini, sambungnya, petugas BNNP masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari kedua tersangka. Ganja ini direncakan akan disebarkan ke wilayah Banten dan Jakarta, ratusan kilogram ganja tersebut dibawa dari Aceh.

“Pasal yang dlanggar yaitu Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati,” tegasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan