PSBB Sudah Jilid 5, 39 Ribu Warga Kota Tangerang Belum Terima Bansos

Joe
2 Jul 2020 15:09
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) —  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang sudah diperpanjang empat kali. Namun, banyak warga terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosiai (bansos).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Aef Ruli Hasan, mengungkapkan bahwa sebagian warga penerima bansos di Kota Tangerang hingga kini masih dalam proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Berdasarkan data Dinsos Kota Tangerang, ada 39 ribu warga yang belum mendapatkan bansos meski telah tercatat sebagai penerima bantuan dari Provinsi Banten.

Eef menjelaskan, terkendalanya penyaluran bantuan tersebut lantaran saat ini masih dalam proses pembuatan buku rekening.

“Masih dalam tahap burekol [buka rekening kolektif] di BJB pusat di Bandung,” ujarnya saat dihubungi SuaraBantenNews. Kamis, 2 Juli 2020.

Hal tersebut juga diakui Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi yang menambahkan bahwa bansos dari provinsi akan segera tuntas disalurakan pada minggu ini.

“Untuk waktunya itu provinsi yang menentukan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya jumlah warga terdampak yang Nomor Induk Kependudukan-nya telah terverifikasi ada 177.366 KK dengan rincian: 90.583 KK yang mendapat bantuan sembako dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa sembako dan 86.783 KK yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp600 ribu. Namun, lanjutnya, jumlah itu saat ini telah bertambah karena ada 1.002 warga lagi yang mendaftarkan diri sebagai warga terdampak covid-19 melalui aplikasi Tangerang Live.

“Data itu, telah kita ajukan juga ke pusat,” jelasnya.

Namun, Eef juga menegaskan bahwa bansos untuk warga penerima bantuan dari pemerintah pusat itu saat ini telah terpenuhi dan tinggal satu kali penyaluran lagi.

“Sudah 5 tahap, tinggal 1 tahap lagi,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan