Teriakan “Ekonomi Sulit Untirta Kok Pelit” Bergema di Gedung Rektorat

Ramzy
2 Jul 2020 14:34
3 menit membaca

SERANG (SBN) — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Kampus Untirta, Kota Serang, Kamis, 2 Juli 2020. Dalam aksinya, massa aksi menuntut agar pihak kampus memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen selama massa pandemi Covid-19.

Aksi dilakukan dari pukul 10.00 WIB ini, pertama kali dipusatkan di gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang kemudian bergerak ke arah Gedung Rektorat sambil meneriakan “Ekonomi Sulit Untirta Ko Pelit”.

“Sejak tanggal 17 Maret 2020, kampus Untirta sudah menjalankan kuliah daring, selama kuliah daring kampus tidak memberikan jaminan fasilitas yang memadai kepada mahasiswa,” ucap Koordinator Aksi Dery.

Ia menambahkan, sebelumnya pihak kampus mengeluarkan kebijakan subsidi pulsa sebesar Rp50.000 perbulan selama 3 bulan yang diberikan melalui pemotongan UKT di semester ganjil. Namun, menurutnya Hal itu tidak berdasarkan kalkulasi secara objektif mahasiswa Untirta.

“Jika dilihat dari besaran subsidi yang diberikan, tidak sesuai dengan besaran kuota internet yang dihabiskan mahasiswa dalam kuliah online. Dalam masa perkuliahan online, banyak sarana dan prasarana kampus yang tidak terpakai seperti gedung perkuliahan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, mahasiswa sempat melakukan aksi di media sosial. Aksi dan kampanye tersebut menjadi trending satu di Twitter dengan tagar #UntirtaKokPelit.
Namun, respon pihak Rektorat bertolak belakang dengan aspirasi tersebut.

Ia menuturkan, melalui laman Facebook Warek II H Kurnia Nugraha, pihak Rektorat menyesali apa yang telah dilakukan mahasiswa, dan malah membanggakan diri atas kebaikannya memberikan subsidi kuota dan pemotongan UKT terhadap mahasiswa.

Selain itu, Warek III H Suherna menegaskan bahwa kecewa dengan gerakan yang dilakukan mahasiswa dan tidak segan untuk menindaklanjuti ke pihak berwajib.

“Keadaan ini semakin memperlihatkan watak fasis anti kritik dan membungkam mahasiswa,” kata Dery.

Oleh sebab itu, massa aksi menuntut Rektor Untirta, pertama menuntut pembebasan UKT minimal 50 persen dan penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 golongan UKT.
Kedua, berikan subsidi kuota selama pembelajaran jarak jauh sebesar Rp 100.000 per bulan.

Ketiga, menuntut Rektorat untuk membuat mekanisme (SOP) dalam pembelajaran jarak jauh. Keempat, menuntut rektorat untuk memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa perantau yang masih ada di Serang, dan terakhir, menuntut Rektorat untuk menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Suherna mengatakan, pihaknya sudah menampung seluruh aspirasi mahasiswa terkait tuntutan pemotongan UKT. Namun untuk pemotongan sebesar 50 persen tidak ada dasarnya sehingga lembaga tidak mampu untuk mengabulkan permintaan itu.

“Semua sudah melalui kajian untuk sumbangan UKT, tapi kita cuma mampu bayar kuota Rp50 ribu perbulan. Kalau permintaannya pembebasan biaya UKT 50 persen itu usulanya bukan ke kampus, tapi ke Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristetdikti),” tutupnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan