Sempat Dituding Mencekik Guru, Begini Pengakuan Mantan Bendahara BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang

Ramzy
3 Jul 2020 11:00
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sempat dituding mencekik salah satu guru SMAN 21 Kabupaten Tangerang berinisial WHY, Subaih (50) mantan bendahara BOS Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Kabupaten Tangerang itu membantah tudingan tersebut.

Subaih mengaku bahwa dirinyalah yang dianiaya oleh WHY, berdasarkan visum Subaih menderita luka memar pada dada dan robek di jempol tangan kiri. Kini Subaih telah melaporkan guru olahraga berinisial WHY (30) kepada Polresta Tangerang dengan tuduhan penganiayaan.

Subaih menceritakan, penganiayaan itu terjadi di SMAN 21 di Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Jumat pagi. Disaat sekolah itu ada kegiatan uji petik perihal penggunaan dana BOS oleh Inspektorat Provinsi Banten.

“Dada saya ditonjok oleh WHY, hingga saya jatuh. Jumat kemarin usai melapor kepolisi dada saya sesak dan kaki saya mengalami bengkak,” kata Subaih kepada SuaraBantenNews, Jumat, 3 Juli 2020.

Ia mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi bukan hanya pada dirinya saja, namun korban lain Gilang anak kandung Kepsek SMAN 21 Kabupaten Tangerang yang mengalami luka cakar dan cekikan.

“Saya dan gilang juga sudah melaporkan peristiwa itu ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Subaih menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Saat uji petik inspektorat diminta keterangan, sebenarnya yang dimintai keterangan hanya berdua, dirinya dan kepala sekolah. Pada waktu itu pemeriksaan dilakukan di dalam ruang kelas dan turut hadir pula komite sekolah.

“Pemeriksaan itu disaksikan para guru dari luar kelas. Kerumunan massa itu tak kurang dari 40-an orang,” jelasnya.

Saat seorang mewakili komite sekolah ikut menyimak pemeriksaan Inspektorat. Lanjutnya, pada waktu Wiji sedang menjelaskan penggunaan dana BOS diantaranya untuk pembuatan pagar dan mess sekolah, kericuhan mulai terjadi.

“Pada saat Wiji mengatakan, ‘ jujur pembuatan pagar sepanjang 70 meter dan tinggi 140 meter itu tidak ada Rencana Anggaran Belanja (RAB) secara administratif saya akui itu salah tapi bangunan ini Pak Komite juga tahu’ tiba-tiba ketua komite menggebrak meja,” kata Subaih.

Setelah itu, lanjut Subaih, ia sontak mendatangi meja ketua komite untuk menenangkan supaya tidak emosi. Tetapi dari luar ruangan para guru, penjaga sekolah memaksa masuk kelas, termasuk WHY.

“Gilang juga ikut masuk kelas khawatir keselamatan sang ayah,” ungkap Subaih.

Tak lama kemudian, di dalam ruangan kelas itu terjadi adu mulut. Melihat situasi memanas tim Inspektorat pun menyelamatkan diri. Begitu bubar aksi penganiayaan itu terjadi di luar ruangan.

“Gilang kena cakar dan saya kena tonjok pada bagian dada dadanya,” jelasnya.

Sementara itu, A. Goni penasihat hukum Subaih mengatakan hasil visum Subaih menderita luka memar pada dada dan jempol tangan kirinya robek. Ia pun mengaku telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Reserse Kriminal Pollresta Tangerang.

“Betul kami mendampingi korban Subaih. Sebelumnya sudah dilakukan visum dan hasilnya sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Goni.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan