Penjual Keripik di Cisoka Nyambi Jadi Pelaku Curanmor

Ramzy
13 Jul 2020 17:44
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Adi Darma (32) yang sehari-hari berjualan keripik, harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan unit Reskrim Polsek Cisoka. Sementara rekannya masih dalam perburuan Polisi. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Cisoka-Cangkudu, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dan terekam CCTV mini market.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan selama beberapa terakhir. Pelaku mengakui sudah tujuh kali menjalankan aksinya.

“Pelaku ditangkap saat petugas kami sedang melakukan observasi kewilayahan di Jalan Raya Cisoka-Cangkudu. Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mirip dengan pelaku yang terekam di kamera CCTV,” ucap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohkman Triamtono, Senin, 13 Juli 2020.

Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku berkeliaran di jalanan dan rumah warga yang memiliki kendaraan. Pada saat pemilik kendaraan lengah, pelaku melancarkan aksinya.

“Mereka mencari kelengahan pemilik kendaraan bermotor. Oleh karenanya, saya imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, meskipun sudah di terkunci,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku tersebut menjual kendaraan hasil curian itu kepada seorang kurir yang nantinya dijual kembali kepada seorang penadah.

“Pelaku ini jualnya kepada kurir seharga Rp2.200.000, dengan keuntungan Rp800.000,” kata Nur Rokhman.

Akibat perbuatan pelaku, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Dari pelaku Polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan