Sudah Satu Tahun Lebih Nasib 678 PPPK Kabupaten Tangerang Tidak Jelas

Ramzy
13 Jul 2020 11:31
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia masih belum jelas. Terhitung hingga satu tahun setengah, sebanyak 51.293 PPPK yang lolos seleksi se-Indonesia, diantaranya 678 PPPK asal Kabupaten Tangerang meminta kepastian.

“Kita menunggu sudah 1,5 tahun hingga saat ini belum menerima SK disebabkan Perpres penggajian dan tunjangan belum juga selesai,” kata Ketua Forum Honorer Kategori II Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah, Senin, 13 Juli 2020.

Ia mengungkapkan, begitu lamanya proses yang terbilang berbelit-belit menunjukkan bahwa kinerja pemerintah saat ini kurang maksimal. Padahal, kata dia, Presiden RI Jokowi telah gencar menggaungkan kinerja yang harus extra ordinary.

“Tak hanya itu, kami juga pun diresahkan dengan munculnya kabar 4.500 guru yang lolos PPPK bakal tidak bisa menerima SK dengan alasan daerahnya belum mengusulkan PPPK, sudah tidak aktif bekerja dan meninggal dunia,” pungkasnya.

Padahal, kata Nuryanah, PPPK merupakan hajat pemerintah pusat, ia pun merasa heran dan terkejut atas munculnya jumlah angka yang begitu besar dari PPPK yang sudah lulus. Ada beberapa diantara mereka yang terindikasi bakal tidak mendapatkan SK dan NIP. Tentunya hal ini akan menjadi hambatan bagi kelangsungan PPPK tahap berikutnya.

“Sedangkan kekurangan guru di tahun 2020 saja sebanyak 700 ribu belum lagi tenaga kesehatan dan penyuluh yang akan diambil dari sisa K2 dan honorer non kategori,” ungkapnya.

Ia mengatakan, apabila kejelasan PPPK tahap I tidak juga diselesaikan dalam waktu dekat, maka PPPK tahap II akan sangat lambat dibuka. Di sisi lain, kita dia, usia pegawai kategori 2 dan non katagori yang sudah lama mengabdi akan semakin tua.

“Atas dasar itulah ,maka kami meminta kepastian di 2020, kita tuntut kinerja pemerintah yang katanya kerja jangan biasa-biasa saja dan harus extra ordinary,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan