banner 468x60 banner 468x60

Polisi Kantongi Tiga Orang Saksi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Cisoka

Ramzy
15 Jul 2020 11:55
KONTAK KAMI 0 460
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang masih mendalami dugaan kasus kekerasan dan perbudakan terhadap anak di bawah umur yang berlangsung di Perum Griya Permata Cisoka, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang AKP Sobirin menuturkan, telah menerima surat laporan yang dilayangkan dari salah satu kerabat korban pertanggal 3 Juli 2020 lalu.

Hingga saat ini, lanjut Sobirin, pihaknya tengah menggali keterangan langsung dari tiga orang saksi yakni AG yang diminta kesaksiannya sebagai korban dan dua orang saksi lainnya yang merupakan paman dan bibi AG.

“Kasus ini sedang kita tangani. Saksi-saksi juga sedang kita periksa dan barang bukti pun masih terus kita kumpulkan,” kata AKP Sobirin saat ditemui SuaraBantenNews, Senin 13 Juli 2020.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban memang ada. Lanjutnya, hal itu nampak dari adanya bekas luka tindak kekerasan pada pelipis, kaki, dan kemaluan korban yang melepuh.

“Indikasi tindakan kekerasan memang ada dan semua itu masih kita dalami,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan