Camat Cisoka Kunjungi Korban Kekerasan Anak

Ramzy
16 Jul 2020 14:45
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Korban dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur, AG yang masih berusia 11 tahun kini mendapat perhatian khusus baik dari pemerintah maupun organisasi masyarakat.

Sebelumnya, AG dikabarkan diperlakukan layaknya budak selama tiga bulan oleh VDP yang merupakan ayah angkatnya sendiri. Bukan hanya disuruh melakukan kegiatan rumah tangga, bahkan AG pun dikabarkan sering dianiaya apabila tugas yang diembannya tidak dilakukan dengan baik.

Camat Cisoka, Ahmad Hafid mengaku telah mengunjungi kediaman AG yang saat ini tinggal dengan kerabatnya di Kampung Caringin RT 01/05, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Tak sekedar menjenguk, AG juga diajak jalan-jalan sebagai bentuk hiburan atas depresi yang dialami AG saat ini.

“Saya terharu dan sempat menitikkan air mata. Kondisinya masih trauma, itu terlihat dari tatapannya,” ujar Hafid kepada Wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.

Sehingga, kata Hafid, AG akan menjadi perhatian khusus yang akan diberikan oleh Pemkab Tangerang melalui kecamatan. AG pun dalam waktu dekat ini akan mendapatkan layanan Trauma Healing dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk menangani kondisi kejiwaannya.

“Saya kecewa dan mengutuk oknum tersebut, apabila sampai terbukti benar atas tindakan penganiayaan terhadap AG,” pungkasnya.

Hafid melanjutkan, pendidikan AG ternyata telah berhenti sekolah sejak kelas tiga sekolah dasar (SD). AG tertipu oleh VDP yang awalnya ingin membantu melanjutkan pendidikannya, namun kenyataannya AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik selama tiga bulan.

“Pendidikan AG akan kita diupayakan, bagaimana caranya sekolah AG tetap berlanjut. Anggota dewan Kabupaten Tangerang pun sudah ada yang melirik untuk membantu biaya pendidikan AG,” tuturnya.

Dari pihak kecamatan, kata Hafid, ke depan akan membantu biaya perlengkapan alat tulis, baju sekolah, sepatu dan kebutuhan sekolah lainnya.

Sementara itu, Wakil Bidang Eksternal BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Faturrahman mengatakan, kasus AG akan terus dikawal hingga tuntas. Ia menyebut tidak akan menempuh jalur mediasi melainkan langsung menempuh jalur hukum.

“Kita akan turunkan 10 pengacara dan itu pun bisa lebih dalam mengawal kasus yang menimpa AG ini,” ungkapnya.

Informasi yang diterima, kata Fatur, sudah ada penambahan saksi yang diperiksa. Awalnya tiga saksi yang diperiksa, kini bertambah menjadi empat saksi yang diperiksa yakni korban, pelapor, suami pelapor dan tetangga korban.

“Informasinya hari ini VDP dipanggil ke polres, kita pun masih menunggu kelanjutan hasilnya,” tutup Fatur.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan