banner 468x60 banner 468x60

Pemkab Tangerang Terjunkan 107 Petugas Pemeriksa Kelayakan Hewan Kurban

Ramzy
17 Jul 2020 16:16
KONTAK KAMI 0 480
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Menjelang pelaksaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya menjaga kelayakan hewan kurban baik mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan dan menular ke manusia.

Sebanyak 107 petugas dikerahkan guna menjamin produk hewan yang beredar untuk dikonsumsi masyarakat agar memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 hewan kurban harus layak. Sehingga kesehatan hewan kurban, baik daging maupun jeroan hewan kurban harus menjadi perhatian.

“Kita terjunkan 107 petugas untuk menjaga kelayakan hewan kurban tersebut,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Jumat 17 Juli 2020.

Dari 107 petugas, kata Aziz, terdiri dari Kepala Bidang, Kepala Seksi, Jabatan Fungsional Umum, Jabatan Fungional Tertentu (PPL, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Analis Pangan, Pengawas Mutu Bibit Ternak dan Pengawas Mutu Pakan). Nantinya, lanjut Aziz, petugas inilah yang nanti akan bertanggung jawab menjamin kesehatan hewan dan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Sehingga daging kurban yang beredar memenuhi kriteria ASUH terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020,” jelasnya.

Aziz menambahkan, dalam pembinaan, pengawasan, dan tata cara penyembelihan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan MUI Kabupaten Tangerang.

“Kita akan komunikasikan dengan semua pihak perihal tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan