Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPRD Banten

Ramzy
21 Jul 2020 15:47
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Meski masih pandemi Covid-19, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, 21 Juli 2020. Aksi tersebut merupakan aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Berdasarkan pantauan SuaraBantenNews, aksi dimulai sejak setelah zuhur, massa aksi melakukan orasi dengan dua mobil komando. Kemudian perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan beberapa pimpinan dewan.

Argo Priyo Sujatmiko, ketua advokasi serikat buruh dan pekerja Kabupaten Serang mengatakan, kalau UUD ini jalan, otomatis akan banyak terjadi pemutusan kerja yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan kepada karyawan tetap.

“Pada musim Covid-19 ini saja banyak pekerja yang kena PHK, pesangon seenaknya sendiri. Tidak lama kemudian perusahaan akan merekrut kembali, dengan status pekerja tetap atau kontrak (outsourcing). Ini kasihan nanti untuk generasi calon pekerja yang baru lulus sekolah,” ucapnya usai audiensi.

Ia mengungkapkan, ada 500 lebih pasal yang menjadi keberatan bagi kaum buruh dalam RUU onmibuslaw cipta kerja ini, tapi klaster yang kita soroti dari mulai pasal 500-700, poin besarnya adalah hubungan kerja, karena nafasnya di situ. Dalam kontek ini peran negara harus hadir, makanya ada batasan hubungan kerja. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) boleh asalkan sudah memenuhi syarat.

“Selanjutnya adalah sistem kerja outsourcing. Saya sepakat ada outsourcing asalkan kategorinya sesuai dengan aturan yakni security, pengeboran lepas pantai, cleaning servis, hanya itu yang boleh. Sementara dengan adanya onmibuslaw ini semua kategori pekerjaan boleh dilakukan outsourcing. Core produksi pun yang merupakan pekerjaan vital, boleh dilakukan outsourcing,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat, karena hal tersebut merupakan ranahnya DPR RI.

“Saya ketua DPRD Banten bersam wakil ketua menerima penyampaian aspirasi, protes, dll dari serikat buruh. kami akan menyurati Presiden dan Ketua DPR RI,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan