banner 468x60 banner 468x60

Cetak Dollar Palsu, Oknum Wartawan di Tangerang Diringkus Polisi

Ramzy
22 Jul 2020 16:57
KONTAK KAMI 0 531
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar peredaran uang palsu dollar Amerika Serikat (AS), polisi mengamankan pelaku berinisial KR dalam kasus ini.

Pria yang mengaku sebagai wartawan media online Wajah Nusantra ini ditangkap di Jalan Raya Salembaran RT 03/08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Heriyanto menjelaskan mengenai ikhwal peristiwa tersebut. Awalnya pihaknya mencurigai aktivitas pelaku yang kerap mengangkut dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya.

“Dari pengungkapan kasus ini disita barang bukti uang dolar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversi ke Rupiah sebesar Rp 9,8 Miliar,” kata Sugeng, Rabu, 22 Juli 2020.

Sugeng mengatakan, pelaku bekerja sama dengan PR yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). KR dan PR diketahui sudah kenal sejak lama dan baru berkomunikasi pada 2020 ini lagi.

“Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakan KR,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP Subsider pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan