banner 468x60 banner 468x60

Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan BNNP Banten

Ramzy
22 Jul 2020 15:41
KONTAK KAMI 0 502
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten komitmen dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk nyata, BNNP Banten memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 989,7 gram dan ganja seberat 298 kilogram di Halaman BNNP Banten, Rabu, 22 Juli 2020.

“Barang haram tersebut hasil dari pengungkapan kasus pada bulan Juni kemarin yang melibatkan empat pelaku,” ucap Kepala BNNP Banten Brigjen pol Tantan Sulistiyana.

Ia menjelaskan, ke empat pelaku tersebut, yaitu kurir sabu MD (21) dan SH (24) yang ditangkap di Bandara Soekatno-Hatta (Soett). Kemudian kurir ganja GS (27) dan NP (26) yang ditangkap di pintu keluar pintu Tol Merak

“Motif pelaku yang sabu, mereka sembunyikan di sepatu para tersangka di Bandara Soetta, terus yang kedua untuk yang ganja, yang ditangkap di mobil pengangkut buah alpukat,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah Banten menjadi tempat transit barang haram tersebut. Mereka akan mendapatkan upah dari pemilik.

“Para kurir sabu akan mendapatkan upah Rp20 juta sementara untuk ganja akan diberikan upah kalau sudah lewat Banten diberikan sekitar Rp25 juta,” katanya.

Akibat perbuatannya mereka terancam Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

“Saat ini jaringan ini sedang kita kembangkan. Tentunya kasus ini tidak berhenti diungkap kasus hari ini,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan