Bupati Tangerang Bolehkan Salat Idul Adha di Ruang Terbuka

Ramzy
28 Jul 2020 15:13
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang mengizinkan umat Muslim untuk melakukan salat Idul Adha 1441 Hijriah yang jatu pada hari Jumat, 31 Juli 2020 di lapangan terbuka.

“Salat ied diutamakan di ruang terbuka,” kata Zaki saat dihubungi SuaraBantenNews melalui pesan WhatsApp, Selasa, 28 Juli 2020.

Menurut Zaki, Salat Idul Adha justru sebaiknya di ruangan terbuka dan luas. Hal itu meminimalkan penularan Covid-19.

Dia menekankan agar pelaksanaan Salat Idul Adha dilakukan dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan.

“Pelonggaran pada PSBB ini, seperti acara resepsi, kegiatan sejumlah pondok pesantren, sunatan, dan kegiatan lainnya,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan kurban, dilakukan seperti biasa dengan protokol kesehatan. Sementara penyalurannya, disampaikan langsung panitia ke rumah-rumah warga yang berhak.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan