banner 468x60 banner 468x60

Makanan Berformalin Masih Marak di Kabupaten Tangerang

Ramzy
4 Agu 2020 12:51
KONTAK KAMI 0 479
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Makanan berbahaya yang mengandung formalin masih sering ditemukan di Pasar Tradisional yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan. Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten beberapa hari yang lalu.

Kepala Badan POM Kabupaten Tangerang, Widya Safitri mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan di pasar tradisional di daerah Medang, Kecamatan Pegedangan dan Bojongnangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Pada pengawasan kali ini petugas melakukan sampling pangan olahan di kedua pasar tersebut,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Selasa, 4 Agustus 2020.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan cara pengujian terhadap empat parameter bahan berbahaya pada pangan yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow. “Kita periksa dengan menggunakan Rapid Test Kit,” tandasnya.

Dari hasil pengujian, kata Widya dari 20 sampel pangan olahan yang diuji, menunjukkan terdapat 18 sampel yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 sampel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dua sampel makanan olahan di kedua pasar tersebut diduga mengandung formalin pada mie kuning,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli produk, jangan lupa untuk selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa karena keamanan pangan tanggung jawab bersama. “Tetap jaga kesehatan dan selalu patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan