Diduga Banyak Siswa Titipan, PPDB Online Diadukan ke Dewan

Ramzy
7 Agu 2020 14:17
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Komunitas Jaringan Sekolah Untuk Semua (Jarsus) menemukan adanya dugaan praktik titipan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. Hal tersebut disampaikan ketika mengadu ke Komisi V DPRD Banten pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Korwil Jarsus Banten Ade Yunus mengatakan, saat ini banyak data siswa yang di online dengan absen tidak sesuai. Dimasukan namanya tidak masuk dalam kuota itu, sementara di absen ada, anak ini ikut dalam sistem belajar.

“Ada kejadian di sekolah yang tertera kuota secara online harusnya 35 siswa, namun pada saat absensi melebihi jumlah tersebut,” ucapnya.

Selain itu, salah satu celah yang di duga digunakan untuk penitipan siswa baru melalui program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) yang merupakan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk pemerataan pendidikan, terutama bagi siswa berprestasi asal Papua, Papua Barat, serta daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

“Tadi ada (daftar list) sebagian lima siswa program Adem, tapi tidak ada namanya. Maka kita konfirmasi tersebut, karena ada celah titipan. Ketika tidak ada namanya, maka bisa dimasukkan namanya siapapun,” katanya.

Ia menduga, praktik curang tersebut melibatkan pihak-pihak petinggi di sekolah.

“Kepala sekolah yang bermain harus dilakukan panismen, nah ini saya kira harus ditindaklanjuti dindikbud untuk mengecek data kuota dengan data absensi,” ucapnyanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten, Rudi Prihadi mengakui jika sistem PPDB masih memiliki kelemahan, sehingga perlu adanya evaluasi untuk dilakukan perbaikan di segala lini.

“PPDB ini bukan sekata-kata pelaksanaanya, tapi lebih kepada persiapan bagaimana kita menyikapi Peraturan Menteri (Permen) serta Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.” Katanya.

Ia juga mandukung jika segala bentuk pelanggaran kegiatan PPDB harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau memang ada pelanggaran, kami mendukung agar dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan