WH Melarang Warga Gelar Lomba 17 Agustus di Masa Pandemi

Ramzy
11 Agu 2020 12:36
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau agar kegiatan tasyakuran dan lomba-lomba menjelang 17 Agustus tak diadakan. Alasan utamanya adalah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

“Masyarakat jangan terlibat, pasang bendera saja. Lomba-lomba juga tidak boleh, pokoknya tidak boleh malaksanakan kegiatan yang mengundnag kerumunan orang,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Selasa, 11 Agustus 2020.

Ia juga menegaskan, akan ada sanksi bila tetap melaksanakan lomba yang mengundang kerumunan masyarakat. Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 25 Tahun 2020 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019.

“Bagi pelanggar ada tuh sanksinya, dan dimuatkan di Pergub sama Inpres. Ada tuh, baca aja,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berharap agar masyarakat memahami hal tersebut. Meskipun biasanya kegiatan lomba-lomba agustusan seolah seperti tradisi rutin saban tahun. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga Pemprov Banten mengimbau tak ada gelaran lomba-lomba menjelang 17 Agustus.

“Mengingatkan, kegiatan seperti itu cukup berisiko, termasuk di dalam lomba-lomba itu untuk sementara kita imbau diganti kegiatan lain,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan