Bekerja Baik, Sepuluh Pegawai Rutan Kelas I Tangerang Diganjar Pengahargaan

Ramzy
19 Agu 2020 17:58
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dinilai baik dalam bekerja 10 pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Negeri Kelas I Tangerang mendapatkan penghargaan. Enam orang ASN mendapat pengahargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI dan empat orang pegawai lainnya mendapat penghargaan internal dari Rutan Kelas I Tangerang.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Afandi dalam apel pagi di Lapangan Upacara Gedung Utama Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 19 Agustus 2020.

Fonika mengatakan, terdapat 10 orang pegawai yang mendapat penghargaan, enam orang mendapat penghargaan berupa lencana Satya Lencana Karya Satya dan empat orang pegawai lainnya mendapat penghargaan internal dari Rutan Klas I Tangerang.

“Bagi pegawai terbaik itu ada 2, yang purna bhakti ada 1 dan alih tugas pindah ke kantor wilayah itu ada 1,” ujarnya kepada Wartawan.

Fonike menjelaskan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya tersebut diberikan kepada para ASN yang dinilai cakap dan tangguh dalam melaksanakan tugas minimal dalam masa kerja 10 tahun tanpa ada cacat, pelanggaran, hukuman disiplin, dan cela dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Pemberian penghargaan karya satya itu diatur oleh perpres yah langsung dari pak presiden tentu mekanismenya tidak main-main,” ungkapnya

Terkait evaluasi kinerja terhadap karyawan, ia mengatakan, setiap hari pihaknya selalu melakukan monitoring untuk perbaikan-perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih, kata dia, saat ini Rutan Klas I Tangerang sedang dalam penilaian salah satu unit pelaksana teknis yang diusulkan provinsi banten untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Tentunya pada kesempatan kali ini kita tetap mengingatkan dan membina seluruh personel secara terus menerus bekerja sesuai harapan organisasi tentunya harus ditanamkan nilai-nilai integritas,” papar Fonika

Ia berharap, prestasi yang telah diraih tersebut bisa dipertahankan oleh para pegawai dan bagi mereka yang belum mendapat penghargaan hal ini tentu saja bisa menjadi motivasi agar dapat bekerja lebih baik lagi. Karena berkaitan dengan reformasi birokrasi khususnya pencanangan zona integritas semua ASN harus wajib menjalani.

“ASN itu harus bisa melayani masyarakat bukan sekedar melayani, melainkan harus lebih dalam memberi pelayanan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan