DLHK Tangerang Minta PT Xing-xing Perhatikan Masyarakat

Ramzy
19 Agu 2020 14:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan antara PT. Xing-xing Steel dan masyarakat Kampung Picung, Kecamatan Pasar Kemis. DLHK meminta agar PT. Xing-xing Steel dalam aktivitasnya memperhatikan masyarakat.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menuturkan, PT Xing-xing Steel harus menyelesaikan masalah teknis, yakni masalah yang ada di perusahaan itu sendiri, dimana dalam proses produksi belum sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Adapun masalah non teknis, kata Taufik, pihak pabrik harus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat setempat.

“Jika masalah itu diselesaikan dengan baik, maka muncul kesepahaman yang bisa diterima oleh kedua belah pihak,” ujarnya usai melangsungkan pertemuan di Aula Kecamatan Pasar Kemis, Selasa, 18 Agustus 2020.

Taufik menambahkan, dari 25 persyaratan yang dilanggar, masih ada beberapa yang belum terpenuhi diantaranya yakni perbaikan cerobong asap, saluran air limbah dan beberapa hal lainnya. Oleh karena itu, lanjut Taufik, pabrik itu akhirnya ditutup sampai dengan mereka melengkapi seluruh persyaratan.

“Jadi pemerintah tidak berpihak, pemerintah hadir di saat masyarakat unjuk rasa tidak melakukan pembiaran. Kita pun turun ke lapangan, terdapat 25 pelanggaran yang ditemukan dan pabrik dinyatakan ditutup,” tandasnya.

Taufik menjelaskan, walaupun telah disegel namun perusahaan masih beroperasi, bukan berarti pihaknya tidak mengawasi. Akan tetapi, kata dia, dalam hal ini peran dan pengawasan dari masyarakat, lurah dan camat tentu sangat dibutuhkan. Namun yang berhak menutup itu berada di bawah komando Satpol PP, DLHK hanya mendampingi.

“Terkait izin lingkungan masih diproses terus. Kita sesuaikan dengan Undang-undang lingkungan hidup,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu karyawan PT. Xing-xing Steel Samsul Mu’arif mengatakan, walaupun telah ditutup, pihaknya meminta kepada pemerintah agar aktivitas produksi pabrik peleburan baja tersebut bisa berjalan kembali. Sebab, kata dia, pabrik telah memiliki iktikad baik untuk melengkapi 25 persyaratan yang hingga saat ini masih belum terlengkapi.

“Karyawan mayoritas warga sini, karena ditutup sejak Januari 2020 tidak menerima digaji sedangkan mereka butuh uang untuk menghidupi keluarga dan sebagainya,” kata Samsul.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan