Permudah Pelayan Masyarakat, Bapenda Kabupaten Tangerang Berlakukan Mobil Pelayanan PBB Keliling

Ramzy
20 Agu 2020 14:36
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus mempermudah Wajib Pajak (WP) yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk kesekian kalinya pelayanan mobil PBB keliling ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang dalam upaya menggenjot Penghasilan Asli daerah (PAD) di sektor PBB.

“Kita melakukan pelayanan mobil PBB keliling ke desa-desa untuk menjemput bola, agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB disetiap pelosok desa sekaligus mensosialisasikan bagai mana manfaat membayar pajak,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

Pelayanan mobil PBB Keliling sudah kita berlakukan sejak april 2018, lanjut Soma Atmaja, tetapi untuk tahun 2020 kondisi Pandemi Corona atau disebut Covid-19 terus melanda diberbagai Negara termasuk Indonesia. Nah tentu saja kemudahan-kemudahan membayar pajak terus kita berikan kepada masyarakat agar kita bersama-sama membangun daerah kondisi ditengan Covid-19.

“Potensi pajak daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus kita optimalkan, selain pajak-pajak yang lainnya untuk mendongkrak pembangunan dan menggerakan perekonomian di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Seperti halnya insentif pajak di bulan Agustus, mulai dari penghapusan denda administrasi PBB P-2 100 persen terhadap seluruh masa pajak, keringanan 100 persen, ketetapan pajak terutang PBB P-2 khusus buku golongan 1, pengurangan ketetapan pajak terutang PBB P-2 maksimal 30 persen ( berbasis pengajuan ), hingga Diskon 10 persen ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Masyarakat Kabupaten Tangerang merasa terbantu dengan adanya mobil pelayanan PBB keliling.

Senada, Kapala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menjelaskan, pelayanan PBB keliling yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB), sekaligus mengedukasi masyarakat terhadap ketaatan dalam membayar pajak bumi dan bangunan.

Kurun waktu tiga bulan kedepan, lanjut Dwi, mobil operasional pelayanan PBB keliling akan terus ke desa dan kelurahan di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Selain menjemput bola, kita sudah memiliki inovasi pembayaran PBB, bisa melalui kantor-kantor Cabang Bank BJB di seluruh Indonesia, gerai Alfamart dan Indomaret, ATM dan Kantor Pos di seluruh Indonesia dan tentunya di e-commer bukalapak dan tokopedia pun bisa,” jelasnya.

Pelayanan PBB keliling dilakukan hanya pada hari Selasa, Rabu dan Kamis setiap satu minggu, dikarenakan untuk hari Sabtu dan Minggu pihak bank BJB fokus membantu distribusi bansos Covid-19 kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak Covid-19.

“Pelayanan PBB keliling dilakukan tiga hari dalam satu minggu, Selasa, Rabu dan kamis telah terjadwal sesuai jam kerja. Untuk Sabtu dan Minggu Bank BJB memberikan pelayana Banos Covid-19,” ujar Dwi.

Kemudahan terus dirasakan oleh Warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Panongan, saat membayar pajak langsung menemui mobil operasional PBB di lokasi, ia mengungkapkan terima kasih atas pembebasan pajak buku 1 PBB yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga kemudahan ditengan pandemi Covid-19 meringankan masyarakat.

“Terima kasih kepada pak Zaki Bupati Tangerang, yang telah memberlakukan pembebasan pajak PBB untuk buku 1 yang meringankan beban masyarakat di tengah corona,” ucap warga Desa Mekarjaya yang tidak mau disebutkan namanya.(Advetorial)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan