Hari ini, Puluhan Ribu Buruh Banten Bakal Kepung DPR

Ramzy
25 Agu 2020 09:42
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Puluhan buruh asal Banten dan dari berbagai daerah lainnya akan bergabung di halaman Gedung DPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) menyuarakan penolakannya atas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Korlap Nasional aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Puji Santoso mengatakan, kegiatan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan.

“Kalau dari Banten estimasi kami mencapai 20 ribuan buruh, dan kalau total se-nasional ada 70 ribuan. Sementara kalau dari KSPI saja ada 43 ribuan,” katanya, Senin kemarin (24/8/2020).

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian pihaknya, dalam RUU Omnibus Law tersebut yang paling banyak dirugikan adalah pihak pekerja.

“Jadi jelas pihak buruh yang dirugikan, bahkan pemerintah daerah dan organisasi stakeholder cenderung tidak memahami materi UU ini, sehingga diam saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, seperti kewengan daerah hanya 30 persen, perijinan strategis seperti minerba akan diambil pusat, selain itu isu lingkungan dan pertanahan.

“Lingkungan kalau di mekanisme UU sebelumnya bagian dari tindak pidana dan kejahatan, tapi di Omnibus Law sudah bukan lagi,” tegasnya.

Lebih parah lagi, sambungnya, persoalan perijinan. Kalau perijinan dibuka terlalu lebar dengan tidak melihat norma yang ada dalam rangka melindungi negara dan warga, tentu akan berimbas tidak baik.

“Seperti Hak Guna Usaha (HGU). Sekarangkan batasnya 30 tahun, tapi di RUU ini menjadi 90 tahun. Bahkan melebihi di zaman kompeni yang hanya 60 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, masalah upah juga jadi sorotan karena menganut dibawah upah minimum, karena ada mekanisme pengupahan yang dibawah Upah Minimum Kabupaten Kota. Kalau ini ada, maka buruh semakin susah. Sedangkan kesejahteraan dijamin UUD 1945.

“Bicara jam kerja, meski katanya sama 8 jam, tapi sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak yang tadinya hanya 5 jenis pekerjaan. Tapi sekarang bebas,” jelas Puji.

Pihaknya juga menyoroti mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk, tapi negara kurang mempersiapkan instrimen.

“Dari awal pemerintah tidak menyiapkan instrumen, sehingga dengan kedatangan TKA masyarakat dibiarkan berjuang sendiri,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan