banner 468x60 banner 468x60

Buruh dan UMKM Terdampak Covid-19 Bakal Dapat Kucuran Dana Rp5-10 Juta

Ramzy
3 Sep 2020 12:51
KONTAK KAMI 0 515
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam upaya penanganan dampak ekonomi (PDE) di Kabupaten Tangerang sebanyak 3000 Buruh dan UMKM terdampak akibat penyebaran Covid-19 akan mendapatkan kucuran dana sebesar 5-10 juta rupiah.

Bantuan tersebut bersumber dari dana hibah yang diberikan secara cuma-cuma alias tanpa pengembalian. Dengan harapan agar roda perekonomian di Kabupaten Tangerang bisa menggeliat di masa pandemi. Skema bantuan bantuan tersebut diberikan melalui aplikasi SIBAMAS (sistem bantuan masyarakat).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, jumlah buruh di Kabupaten Tangerang yang terkena PHK hingga saat ini telah mencapai 24.141 dan yang dirumah 9.606. Angka itu terdata sejak Januari-Agustus 2020 dengan jumlah tertinggi yakni di April dan Mei.

“Konsep penanganan dampak ekonomi (PDE) tentu sangat dibutuhkan bagi buruh/ karyawan yang terkena PHK dan UMKM yang terdampak,” ujarnya Kamis, 3 September 2020.

Oleh karena itu, lanjutnya, mereka boleh mengajukan pendaftaran kepada pemerintah daerah melalui aplikasi SIBAMAS. Setelah itu ada tim yang bertugas menilai, menyeleksi dan mensurvei tentang kelayakan untuk menerima program bantuan tersebut.

“Pemerintah daerah akan memberikan hibah 5-10 juta rupiah tanpa pengembalian,” pungkasnya.

Untuk saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 300 orang yang mendaftar di Sibamas dengan kouta yang tersedia sebanyak 3000 yang diperuntukkan untuk wirausaha baru dan UMKM yang terdampak. Syaratnya yaitu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial, PKH, BPNT dan bantuan lain dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Walaupun tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang pendaftar boleh mengajukan yang terpenting mereka berdomisili di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan