Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Eco Home

Ramzy
9 Sep 2020 16:33
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Berawal dari laporan masyarakat, aparat kepolisian sektor (Polsek) Panongan, berhasil membongkar bisnis prostitusi online. Tak hanya itu, seorang mucikari berinisial AP alias RZ juga ditangkap.

AP alias RZ ditangkap di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, bersama 8 wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan dua laki-laki hidung belang.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp 1.050.000 yang diduga hasil prostitusi.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, bisnis prostisusi online AP ini berhasil dibongkar berkat adanya laporan dari masyarakat dan anggota yang melakukan penyelidikan.

Kata Rohmad, dalam melancarkan bisnisnya, AP alias RZ ini memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 500.000 untuk sekali kencan.

“Tarif Rp 500.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP” kata Rohmad saat dikonfirmasi, Rabu, 9 September 2020.

Rohmad menjelaakan, saat digerebek, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon genggamnya.

Petugas, sambungnya, kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.

“Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, juga diamankan satu buah kondom dengan berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp 1.050.000 yang diduga sebagai hasil prostitusi online.

“AP mendapat upah Rp 200.000 dari setiap sekali transaksi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Panongan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan