Tiga Kecamatan di Wilkum Polresta Tangerang Jadi Prioritas Operasi Yustisi

Ramzy
15 Sep 2020 14:40
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tiga kecamatan di wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi prioritas operasi yustisi Covid-19. Tiga kecamatan tersebut antara lain, kecamatan Cikupa, Balaraja dan Pasar Kemis. Hal itu berdasarkan angka tertinggi kecamatan yang terpapar Covid-19 di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Di tiga kecamatan prioritas ini, saya langsung pimpin operasi yustisi. Setiap harinya ada 11 titik lokasi operasi,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat meninjau Operasi Yustisi di Bawah Fly Over Balaraja, Selasa, 15 September 2020.

Ade menambahkan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Baru setengah jam, di bawah Fly Over ini ada sekitar 5 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Ade mengungkapkan, saat operasi berlangsung ada warga yang terjaring operasi yustisi, dari mereka ada beberapa yang menganggap remeh. Hal ini cukup memprihatinkan dan ke depan semoga tidak terjadi lagi. Ia berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

“Jika masyarakat tidak memakai masker itu bukan hanya tidak baik bagi mereka sendiri. Melainkan tidak baik juga bagi orang di sekitarnya,” tutur Ade.

Ade melanjutkan, sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang masih melanggar yakni berupa teguran secara tertulis, tindakan fisik berupa push up. Untuk denda berupa uang sementara tidak dilakukan karena Ade mengganggap masih ada alternatif lain yang bisa digunakan.

“Yang paling utama masyarakat bisa sadar, paham dan merubah cara berfikir. Siapa yang tidak beradaptasi maka berpeluang terkena Covid-19,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan