banner 468x60 banner 468x60

Soal Tutup Jalan di Walantaka, Dewan: Kalau Tidak Selesai Dimusyawarah Ambil Jalan Hukum

Ramzy
17 Sep 2020 12:54
KONTAK KAMI 0 605
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh Madsari (55) warga Kampung Cibogo Timur, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka mendapat perhatian dari DPRD Kota Serang.

Anggota DPRD Kota Serang Jumhadi mendorong agar masalah tersebut segera diselesaikan, mengingat masyarakat yang dirugikan.

“Kami mendorong agar masalah penutupan tersebut segera diselesaikan. Inikan sudah membuat masyarakat sulit,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga : Ngaku Lagi Susah, Warga Walantaka Ini Tutup Jalan dan Tuntut Ganti Rugi

Ia mengungkapkan, agar diupayakan dengan cara persuasif terlebih dahulu. Kalau tidak menemukan titik temu maka dengan cara yang lainnya.

“Jadi dengan musyawarah aja dulu. Kan katanya dia punya bukti dokumen kepemilikannya, suruh tunjukan aja dulu. Kalau memang ada iyah silahkan diganti sesuai prosedur yang ada ada,” katanya.

Ia menegaskan, akan tetapi jika tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, maka harus ada langkah hukum agar ada kepastian.

“Kalau memang tidak bisa membuktikan kepemilikan, kan pemerintah juga tidak bisa menggantinya. Masa iyah masyarakat patungan, uang sebesar itu dari mana, sementarakan mintanya uang Rp200 juta dan mobil seharga Rp100 juta. Jadi kalau tetep kekeh lebih baik pake jalan hukum,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan