Sempat Ada Perlawanan, Pemkot Serang Tetap Kosongkan Gedung Juang 45

Ramzy
22 Sep 2020 15:30
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Kota Serang akan merevitalisasi Gedung Juang 45 yang ada di dekat Alun-Alun Kota Serang. Pada hari ini, Selasa, (22/9/2020) mulai dilakukan pengosongan bangunan peninggalan Belanda tersebut.

Pengosongan tersebut langsung dipimpin Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wahyu Nurjamil, Satpol PP, dan dibantu TNI dan Polri.

Aksi pengosongan sempat diwarnai aksi perlawanan oleh Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 dan beberapa organisasi kejuangan yang menempati Gedung Juang tersebut.

Ketua DHD 45 Banten Muis Muslih mengaku pihaknya sudah mendapatkan hak untuk menempati gedung tersebut.

“Selama puluhan tahun, DHD 45 telah menempati gedung tersebut dan secara resmi diperbolehkan untuk memakai gedung juang,” katanya saat di lokasi.

Ia menegaskan, Pemkot Serang melakukan pengosongan Gedung Juang 45 dengan cara yang tidak beradab. Menurutnya, seharusnya diadakan pertemuan terlebih dahulu.

“Kami ini anak dan cucu dari para pejuang, jangan perlakukan kami seperti binatang begini. Cara ini sangat tidak beradab,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri mengaku pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dan musyawarah sebelum mengosongkan gedung.

“Kan sebelumnya sudah beberapa kali musyawarah, bahkan dihadiri Muis sendiri dan bisa dibuktikan dengan adanya tanda tangan yang bersangkutan,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan