banner 468x60 banner 468x60

Soal Desakan Penundaan Pilkada, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang

Ramzy
22 Sep 2020 13:14
KONTAK KAMI 0 539
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Banyak pihak mendesak agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda, lantaran akhir-akhir ini penyebaran Covid-19 semakin masif.

Pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda, di antaranya Komnas HAM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Organisasi Masyarakat (Ormas) Nahdatul Ulama, Muhamadiyah dan beberapa tokoh politik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Imam Ghozali mengatakan kewenangan penundaan Pilkada ada di pusat.

“Dengan adanya musibah pandemi Covid-19 ini pada saat Pilkada, kita nunggu arahan dari Pemerintah Pusat saja, seperti apa dan kebijakannya seperti apa nanti,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin, 21 September 2020

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini serba sulit. Tetapi Dia meyakini pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai sisi, dan memutuskan jalan yang terbaik.

“Memang untuk posisi sekarang ini dengan kondisi Covid-19 yang dialami Indonesia sekarang, kita serba bingung. Pilkada diteruskan berati nanti harus siap menerima resikonya, meskipun sejauh ini juga penyelenggara sudah menyiapkan skema antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan, begitu juga kalau ditunda, dengan saat ini tahapan yang sudah mau memasuki penentuan nomor urut.

“Kami sih sebagai lembaga dewan di daerah mengharapkan keputusan yang terbaik. Kalaupun misalnya tetap dilanjutkan maka harus lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu juga perlu meningkatkan sosialisasi ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena tren kasus covid di Banten meningkat,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan