Pemprov Banten Siapkan Rumah Singgah Baru di KP3B

Ramzy
23 Sep 2020 11:06
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Tren kasus Covid-19 di Provinsi Banten terus mengalami pelonjakan. Hal tersebut membuat Pemprov menambah rumah singgah bagi pasien Covid-19.

Saat ini terdapat enam rumah singgah Covid-19 yang ada di Banten. Yaitu, Kota Tangerang sebanyak empat unit, Kota Tangerang Selatan satu unit dan Kabupaten Tangerang satu unit. Kini Pemprov berencana menjadikan salah satu gedung barunya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dijadikan rumah singgah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Pemprov Banten berencana mengubah sejumlah kantor OPD baru yang belum ditempati menjadi fasilitas serupa. Jika tren kasus Covid-19 terus melonjak.

“Kalau memang terjadi pelonjakan kasus, kita akan me-setting kantor. Inikan ada kantor di KP3B yang belum digunakan yang baru. Tapi proses pelistrikan segala macam lagi finishing. Insya Allah kalau memang kasus membludak itu akan dijadikan rumah singgah,” katanya, Selasa, 22 September 2020.

Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Ati, tren pelonjakan kasus Covid-19 di Banten disertai peningkatan penularan klaster keluarga.

“Potensi penularan sangat tinggi ketika ada satu anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif lalu melakukan isolasi mandiri. Sementara saat isolasi mandiri yang bersangkutan tidak patuh terhadap protokoler kesehatan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, untuk mencegah terjadinya peningkatan klaster keluarga secara berkelanjutan, maka dibutuhkan rumah singgah untuk karantina.

“Jadi tidak ada lagi orang-orang yang tanpa gejala positif dan sampai yang ringan itu di rumahnya, tetapi di rumah singgah atau karantina. Suka tidak suka, enak tidak enak. Agar bisa memutuskan rantai penularan ini,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan