Keterangan Pelaku Vandalisme di Musala Pasar Kemis Berubah-ubah

Ramzy
30 Sep 2020 16:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Meski telah dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, motif pasti pelaku Vandalisme yang berlangsung di Musala Darusalam Perumahan Elok, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang belum sepenuhnya terungkap.

“Hingga saat ini tersangka masih diperiksa dan dikembangkan karena keterangan dari tersangka S berubah-rubah,” kata Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu, 30 September 2020.

Ade menyebut, aksi vandalisme yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya mencorat-coret dindin musala dan merobek Al-Qur’an. Namun, kata Ade, pelaku juga bahwa tega memotong kabel microfon di musala pertama dan musala kedua yang jarak jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian di musala pertama.

“Kita masih berupaya mengumpulkan data dan pembuktian terhadap kasus ini bisa lebih baik,” ungkapnya.

Ade menambahkan, apabila masyarakat mendapatkan video dan foto maka jangan diteruskan dengan dibubuhi kata-kata provokatif. Jangan menganalisa video dan foto tersebut berdasarkan persepsi pribadi dan sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

“Tentunya itu sangat berbahaya,” tandas Ade.

Menurutnya, situasi terkini di lokasi kejadian yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang terpantau aman, terkendali dan masyarakat sangat kooperatif mendukung kondusifitas masyarakat sekitar.

Terhadap tersangka, jelas Ade, dijerat dengan pasal 156 KUHP dengan dugaan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan permusuhan dan penodaan agama yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan