Pelaku Pencoretan Musala di Pasar Kemis Ditangkap, Ini Motifnya

Ramzy
30 Sep 2020 12:56
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku pencoretan Musala Darusalam dan perobekan Al Qur’an yang berlokasi di Perumahan Elok Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang adalah mahasiswa yang saat ini meniti perkuliahan di Jakarta.

“Pelaku berinisial S (18), ia seorang mahasiswa yang menimba ilmu yang di salah satu universitas swasta di Jakarta,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga : Musala di Pasar Kemis Tangerang Dicorat-coret, Al Qur’an Disobek

Ade menjelaskan, kejadian berlangsung pada pukul 16.00 WIB, polisi langsung menggelar olah TKP. Bersama dengan itu, Kapolsek koordinasi dengan MUI untuk menenangkan warga setempat, akhirnya musala langsung dibersihkan dan dapat digunakan untuk salat magrib. Lanjut Ade, pada pukul 19.30 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku normal ditandai dengan bisa menjawab dan komunikasi baik saat diinterogasi. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan,” ujarnya.

Ade menjelaskan, untuk motif pelaku adalah pemahaman yang salah oleh mahasiswa tersebut.

“Untuk motif, menurut keterangan pelaku apa yang sudah dia dilakukan kemarin itu adalah hal yang benar berdasarkan pemahaman pelaku. Tapi saat ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Menurutnya, inisiatif pelaku secara pribadi atau disuruh masih didalami hingga kini kepolisian sedang mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Lanjut Ade, pelaku melakukan hal tersebut lantaran meyakini apa yang dilakukannya itu sudah benar. Adapun ajaran yang diikuti pelaku dan tergabung dalam organisasi mana saja, Ade menyebut masih didalami.

“Tidak ada indikasi teror. Alat bukti yang berhasil diamankan yakni pilok, kantong kresek, sajadah, dan Al Qur’an,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan