MUI Kabupaten Tangerang Minta Usut Oknum yang Terlibat Aksi Vandalisme di Pasar Kemis

Ramzy
1 Okt 2020 10:47
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupeten Tangerang angkat soal aksi yang menjurus kepada bentuk penistaan agama di wilayah Kabupaten Tangerang. Aksi berupa pencemaran bangunan Mushola Daarussalam di Perum Villa Tangerang Elok RT 5/8, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah mencuat ke publik secara luas.

Ketua MUI Kabupeten Tangerang KH.Moch. Ues Nawawi dalam seruannya menyatakan, kepada pihak berwenang untuk memproses lebih lanjut kejadian ini. Aparat penegak hukum harus melakukan pengusutan terhadap oknum atau pihak yang terlibat dalam aksi Vandalisme yang berlangsung di Musala Darussalam.

“Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Tangerang untuk senantiasa waspada terhadap aksi provokatif yang dilakukan pihak tertentu yang memancing emosi dan kegaduhan,” ujarnya, Rabu, 30 September 2020.

Ues Nawawi mengimbau, agar umat Islam senantiasa mempererat silaturahim, menjaga persatuan dan kesatuan ummat dalam mengantisipasi upaya-upaya perusakan akidah, penyesatan, dan penistaan agama Islam.
Dalam edaran tersebut, Ues menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aparat penegak hukum di jajaran Polres Kota Tangerang, khususnya Polsek Pasar Kemis, yang telah merespons laporan warga
secara cepat, dan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku dalam tempo yang relatif singkat.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada umat Islam, khususnya warga Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, yang telah melakukan tindakan secara prosedural,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan