banner 468x60 banner 468x60

Pengesahan RUU Omnimbus Law Dianggap Lebih Menakutkan dari Covid-19

Ramzy
5 Okt 2020 13:47
KONTAK KAMI 0 446
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pengesahan Rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI di malam hari menuai permasalahan. RUU Cipta Kerja tersebut dianggap lebih condong berpihak kepada kepentingan investor dari para pekerja (buruh). Sehingga masyarakat menganggap RUU Cipta Kerja tersebut lebih berbahaya dari pada Covid-19.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, para buruh akan menggelar unjuk rasa dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja yang terus bergaung di DPR RI. Khusus di Kabupaten Tangerang aksi unjuk rasa akan dipusatkan di kawasan Kantor Bupati Tangerang dengan kekuatan sekitar 1.500 buruh dari 172 perusahaan yang tergabung di SPSI Kabupaten Tangerang.

“Digelar selama tiga hari, tanggal 6 ke pusat pemerintahan kalau saya ke Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Kemudian tanggal 7 di lokasi perusahaan masing masing dan tanggal 8 ke DPR RI,” ujar Supriadi, Senin, 5 Oktober 2020.

Ia mengatakan, jika aksi unjuk rasa buruh menolak RUU Omnimbus Law Cipta Kerja pada 6-8 Oktober itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Para buruh menilai, undang-undang yang disebut-sebut bakal menghilangkan pesangon dan melegalkan sistem outsourcing di semua bidang pekerjaan itu sangat tidak pro pada kesejahteraan buruh.

“Upah minimum berdasarkan undang-undang tersebut tidak akan mengalami kenaikan setiap tahun. Terus pekerja kontrak itu tidak berbatas waktu. Tidak ada keberpihakan kepada buruh, jadi mutunya itu lebih rendah dari UU 13 Tahun 2003,” terangnya

Saat disinggung soal unjuk rasa buruh pada suasana pandemi ini, ia mengatakan jika RUU Omnimbus Law Cipta Kerja tidak jauh beda menakutkan dari Covid-19. Menurutnya, jika virus Korona yang menular pada manusia dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang cepat, RUU Omnimbus Law Cipta Kerja ini akan membunuh generasi pekerja buruh dalam waktu yang sangat panjang.

“Kalau pertanyaannya seperti ini (unjuk rasa saat pandemi) saya ingin membalik pertanyaannya, kenapa DPR RI menciptakan suasana seperti ini,” ketusnya

Kendati begitu, kata Supriadi, aksi buruh tersebut akan digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Para buruh yang akan berunjuk rasa juga dianjurkan untuk membawa handsanitizer.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan