Petisi Buruh Kabupaten Tangerang Akan Digiring ke Senayan

Ramzy
6 Okt 2020 16:20
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan melayangkan surat pernyataan sikap/petisi kepada pemerintah pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker). Ada 9 poin petisi yang digaungkan para serikat buruh di Kabupaten Tangerang ke pemerintah pusat dalam jangka waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, banyak poin dalam RUU Omnibus Law yang dianggap memberatkan para buruh khususnya di Kabupaten Tangerang. Seperti hak cuti yang sebelumnya didapatkan selama ini, standarisasi upah provinsi akan dibayarkan atas dasar nilai upah pada kota atau kabupaten yang memiliki upah terendah.

“Jika upah mengacu pada kota/kabupaten yang terendah, maka buruh di Banten hanya mendapat upah sebesar Rp2 juta yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Lebak. Karena upah di Lebak paling terendah di Banten,” ujar Maesyal usai menemui sejumlah serikat buruh di Ruang Wareng Gedung Sekda Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut Maesyal, selain itu masyarakat sikap keberatan para buruh atas disahkannya RUU Omnibus Law, sehingga hal itu membuat rekan-rekan buruh di Kabupaten Tangerang menyambang Gedung Bupati Tangerang. Dengan tujuan supaya pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang juga turut bertanggung jawab untuk bisa memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

“Bupati Tangerang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh ini kepada DPR RI tepatnya 19 September 2020. Artinya pemerintah daerah sudah merespons terhadap situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” ungkapnya.

Melihat situasi seperti ini, kata dia, Pemkab Tangerang akan segera membahas permasalahan ini bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan menyampaikan kembali beberapa poin yang menjadi harapan para buruh.

“Secara etika kita akan layangkan surat ke pemerintah pusat dan DPR RI secepat mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Amsori mengatakan, pihaknya menerima dengan baik aspirasi buruh Kabupaten Tangerang. Tentunya, kata dia, akan mendukung para buruh yang menggelar aksi demonstrasi hari ini dalam rangka menolak RUU Cipta Kerja untuk dijadikan undang undang yang terbaru.

“Walaupun sudah diketok palu, kita berdoa bersama agar dibatalkan, kita dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membahas. Mudah-mudahan hasilnya bisa langsung difollow up ke pemerintah pusat,” ujarnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan