Dekat Dengan Hunian Warga, Rumah Singgah Covid-19 di Hotel Kyriad Tangerang Dikeluhkan

Ramzy
7 Okt 2020 11:58
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) – Puluhan penghuni Apartemen Skylounge pengeluhkan dan menolak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan menjadikan Hotel Kyriad di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sebagai rumah singgah tempat karantina pasien tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Para penghuni menyampaikan penolakan lantaran takut adanya penularan corona di lingkungan mereka. Pasalnya, tempat karantina tersebut hanya berjarak 500 meter dari tempat yang mereka huni.

“Jarak dari hotel ke apartemen kami itu sangat dekat, sudah begitu para petugas hotel tidak memakai alat pelindung diri (APD). Bahkan saya lihat ada yang tidak menggunakan masker,” kata seorang penghuni Apartemen Skylounge berinisal DW kepada SuaraBantenNews, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurutnya, penolakan ini tidak lain berdasarkan ketakutan warga akan bahaya dan dampak dari penularan virus korona yang sangat cepat, apalagi di kawasan tersebut terdapat banyak anak kecil dan lanjut usia (lansia).

Ia menambahkan, terlebih pihak Pemkot Tangerang dan menajemen hotel dan apartemen tidak melakukan sosialisasi kepada para penghuni. Bahkan terkesan memaksa para penghuni untuk menerima tempat tersebut dijadikan rumah singgah.

“Kita tidak pernah diberi tahu kalau Hotel Kyriad akan dijadikan rumah singgah pasien Covid-19. Terkesan ditutup-tutupi para penghuni tidak boleh tahu. Kalau menurut SOP itu kan rumah singgah harus berjarak 2 kilometer dari pemukiman warga, sudah begitu akses masuknya juga sama dengan penghuni apartemen,” tuturnya.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan