Partai Demokrat Cilegon Juga Menolak Omnibus Law

Joe
7 Okt 2020 10:38
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat serta Fraksi Demokrat DPRD Kota Cilegon turut menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. Demikian dikatakan Ibrohim Aswadi, Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Cilegon, di ruang Fraksi Demokrat, Rabu (7 Oktober 2020).

Menurut Ibrohim, rancangan undang-undang (RUU) yang terkesan terburu-buru disahkan menjadi undang-undang (UU) itu tidak memiliki urgensi dan kegentingan yang memaksa di tengah krisis pandemi ini. Karena itu, melalui Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Partai Demokrat menolak UU Cipta kerja yang dianggap akan membuat nasib pekerja semakin tidak jelas.

“Berdasarkan argumentasi dan aspirasi masyarakat serta saudara-saudara kita para pekerja di seluruh indonesia, maka Fraksi Partai Demokrat menyatakan Menolak Undang–Undang Cipta Kerja,” kata Ibrohim Aswadi.

Ia juga mengatakan, melalui Fraksi Demokrat DPR RI, Partai Demokrat menyampaikan lima hal yang perlu mendapatkan pertimbangan dan perhatian serius dari Pemerintah.

Oleh sebab itu, Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Agar produk hukum yang dihasilkan oleh UU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” tutup Ibrohim. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan