Gubernur Banten Bolehkan Demonstasi, Asalkan Tertib dan Patuhi Prokes

Ramzy
9 Okt 2020 14:55
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Menyikapi berbagai demonstrasi terkait Undang-undang Cipta Kerja di wilayahnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sangat memahami jika demonstrasi merupakan salah satu saluran aspirasi yang merupakan hak warga negara. Tapi mengingat saat ini Provinsi Banten sedang menghadapi pandemi Covid-19.

WH terus memberikan pesan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

“Silahkan demo untuk ungkapkan aspirasinya, namun tetap jaga ketertiban dan jangan anarkis. Sama jangan lupa pakai masker, taati protokol kesehatan,” imbaunya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Gubernur juga selalu mengingatkan, warga masyarakat terhadap kondisi saat ini bahwa Banten masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga tetap perlu diantisipasi mengingat penambahan klaster selama ini.

“Saya selalu akan mengingatkan hal ini dalam situasi apapun, selama Banten belum lepas dari pandemi ini,” ungkapnya.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten juga sering ungkapkan perlunya internalisasi diri yang menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tiap individu untuk selalu tertib dan menjaga kesehatan diri yang dapat diterapkan dalam kondisi dan situasi apapun.

“Belum lagi di masa situasi pandemi dan ancaman krisis ekonomi saat ini, kita harus mencegah penyebaran Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” ungkapnya.

WH menegaskan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat harus tetap diutamakan dan jangan terlena apalagi hingga terjebak keadaan, bahkan lebih memperburuk keadaan atau hingga semakin terpuruk.

“Jangan anarkis dan jaga ketertiban,” pungkasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan