banner 468x60 banner 468x60

Soal Wacana Pemkab Serang Buat Rumah Singgah Covid-19 di Kota Serang, Ketua Dewan: Enak Aja

Ramzy
13 Okt 2020 12:48
KONTAK KAMI 0 426
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Gedung Korpri milik Pemerintah Kabupaten Serang yang terletak di Sumur Pecung, Kota Serang diwacanakan akan dijadikan rumah singgah Covid-19 oleh Pemkab Serang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku keberatan dengan wacana tersebut.

“Enak aja di wilayah kita,” ucap Budi saat diminta tanggapan terkait wacana Pemkab Serang menjadikan gedung korprinya menjadi rumah singgah Covid-19 di teras Gedung Setda Kota Serang, Senin, 11 Oktober 2020.

Dia mengaku tidak sepakat dengan wacana tersebut, karena keberadaannya ada di wilayahnya.

“Saya tidak sepakat, seharusnya dia nyerahin gedung itu ke kita. Ini mah malah buat rumah singgah Covid. Itu maksudnya apa coba?. Apalagi saat ini Pemkab Serang sudah memasuki zona merah Covid-19,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan